Skip to content

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran yang Dilakukan oleh Pejabat Perguruan Tinggi

Dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan public yang diselenggarakan ISBI Aceh, perlu dilakukan penataan pelayanan diantaranya membangun fasilitas kepada publik, yang dapat melaporkan langsung semua tindakan pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Berikut kontak yang bisa anda hubungi jika terdapat penyalahgunaan wewenang pejabat publik di Lingkungan ISBI Aceh

Email           : humas@isbiaceh.ac.id

Telepon       : 0811-689-1581

 

Atau Surat ke Pimpinan ISBI Aceh di Gedung Rektorat, Buket Meusara Kota Jantho

 

Informasi terbaru

Tidak ada data 0