Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran yang Dilakukan oleh Pejabat Perguruan Tinggi
Dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan public yang diselenggarakan ISBI Aceh, perlu dilakukan penataan pelayanan diantaranya membangun fasilitas kepada publik, yang dapat melaporkan langsung semua tindakan pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Berikut kontak yang bisa anda hubungi jika terdapat penyalahgunaan wewenang pejabat publik di Lingkungan ISBI Aceh
Email : humas.isbiaceh@gmail.com
Telepon : 0811-689-1581
Atau Surat ke Pimpinan ISBI Aceh di Gedung Rektorat, Buket Meusara Kota Jantho