Skip to content

Peratutan Komisi Informasi Publik

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”4.9.4″ _module_preset=”default”][et_pb_row _builder_version=”4.9.4″ _module_preset=”default” width=”100%” max_width=”2560px” box_shadow_style=”none”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”4.9.4″ _module_preset=”default”][et_pb_text _builder_version=”4.9.10″ _module_preset=”default” text_font=”Verdana||||||||” text_text_color=”#000000″ hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″]

1. Peraturan Mengenai Keterbukaan Informasi Publik Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Unduh)
2. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang – Undang (Unduh)
3. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Unduh)
4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik (Unduh)
5. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (Unduh)
6. Keputusan Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh Nomor 025/IT11/HM/2021 tentang Penetapan Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Institut Seni Budaya Indonesia Aceh (Unduh)

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

Informasi terbaru

Tidak ada data 0